Yayasan Panti Asuhan Bani Ya’qub adalah sebuah lembaga sosial dakwah islam yang telah bergerak sejak tahun 1980 dan dikukuhkan secara hukum oleh Notaris pada tahun 1984, di Kota Surabaya, Indonesia. Yayasan ini didirikan sebagai langkah kongkret serta wujud keimanan kepada Allah Ta’ala sebagaimana Hadist Nabi Muhammad SAW Dari Sahl bin Sa’ad r.a berkata: “Rasulullah SAW bersabda: “Saya dan orang yang memelihara anak yatim itu dalam surga seperti ini.” Beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengahnya serta merenggangkan keduanya.”
Yayasan Panti Asuhan Bani Ya’qub memfokuskan tujuan kegiatan pada bidang Dakwah, Sosial, dan Pendidikan. Di bidang dakwah, Yayasan Panti Asuhan Bani Ya’qub berhasil membentuk pengajian Istighostah rutin ibu-ibu yang diselenggarakan setiap hari Rabu malam, sedangkan untuk bapak-bapak dilaksanakan setiap hari Minggu malam dan membentuk sebuah TPQ ITTAQU yang ditujukan untuk usia anak-anak yang mana semua kegiatan itu dilaksanakan di Masyarakat sekitar Lokasi Yayasan. Yayasan Panti Asuhan Bani Ya’qub juga menjadi pelopor terbentuknya TPQ disekitar daerah Menanggal.
Sejarah berdirinya Yayasan Panti Asuhan Bani Ya’qub diawali dengan kepindahan sebuah keluarga di daerah Menanggal yang merupakan daerah pinggiran Surabaya bagian selatan, dimana sang istri bekerja di RSAL Dr.Ramelan Surabaya dan sang bapak adalah seorang guru PNS di Sekolah tingkat dasar. Dengan berjalannya waktu, dibentuklah perkumpulan anak-anak untuk belajar al Qur’an yang pada saat itu belum ada di daerah tersebut. Lambat laun ada santri yang ingin mukim untuk membantu mengajar al Qur’an berusia remaja, hingga dibentuklah kelas belajar Diniyyah. Diantara santri yang mukim ada santri yang berstatus Yatim sejumlah 5 bersaudara dan 3 santri dluafa’. Akhirnya dengan banyaknya saran yang masuk dan berbagai pertimbangan, maka dibentuklah sebuah Yayasan Panti Asuhan Bani Ya’qub dengan pembiayaan sehari-hari dikeluarkan pribadi dari pendapatan keluarga tersebut. Adapun nama pendiri Yayasan Panti Asuhan Bani Ya’qub adalah KH. Abdul Qohar mudzakkir dan Yayuk Siti Rahayu.
Di bidang pendidikan, Yayasan Panti Asuhan Bani Ya’qub telah mendirikan Madrasah Formal mulai RA, MI, MTs serta MA ITTAQU dan dikukuhkan secara hukum oleh Notaris H.A Qomar Nasikh S.H. Nomor 42 tanggal 26 Juni 2007, di Kota Surabaya, Indonesia. Madrasah formal milik kami menyelenggarakan pembelajaran bagi anak kurang mampu (dluafa’), anak yatim dan muallaf untuk belajar ilmu agama dan mendalami sunnah-sunnah Rasulullah SAW untuk bekal hidup layak di dunia dan
berakhlak serta beramal sholeh untuk tujuan di akhirat.
Pembinaan ini dilakukan melalui beberapa kategori bidang dakwah, di antaranya pengamalan akhlak, adab dan perilaku Rasulullah SAW, tahfiz qur’an, Alhadist. Dalam mengikuti perkembangan teknologi Yayasan Panti Asuhan Bani Ya’qub juga ikut andil dalam dakwah digital dalam website yang dapat di akses di www.pantiasuhanbaniyaqub.site.
Keberadaan Yayasan Panti Asuhan Bani Ya’qub telah dirasakan kemanfaatannya ditengah masyarakat, khususnya masyarakat sekitar pesantren yang mana setiap kegiatan keagamaan dan kegiatan social masyarakat selalu melibatkan diri mendukung secara materiil maupun immateriil. Saat ini santri yang mukim (mondok) sebanyak 82 anak dimana keseluruhannya adalah putra dan putri yang berasal dari segala penjuru, seperti Jombang Sidoarjo Malang Madura sampai dengan NTT.
Alhamdulillah sampai dengan saat ini, Yayasan Panti Asuhan Bani Ya’qub telah berhasil memfasilitasi santri yang mukim dengan melanjutkan belajar sampai dengan tingkat Sarjana. Fasilitas bisa didapatkan dengan bersedia mengabdi dengan membantu semua kegiatan Yayasan, semisal mencuci baju santri yang masih usia dasar, mengajar al Qur’an serta mendampingi belajar.
Dalam upaya menciptakan kader islami, Yayasan Panti Asuhan Bani ya’qub menggunakan system Pondok pesantren dengan memberikan materi kepada santri yang meliputi takhasus Al Qur'an, Tahfidz Al Qur'an, Kajian Tafsir Al Qur'an, Kajian Hadist, Kajian Fikih dan Bahasa Arab. Sedangkan pembelajaran menggunakan sistematika Al Qur’an dan hadits. Menjadikan Al Qur’an dan sunnah rasul hidup berjalan seiring dengan aktivitas kehidupan sehari-hari, Al Qur’an adalah petunjuk tuntunan hidup yang di dalamnya mengandung hukum-hukum yang mengikat dan wajib untuk ditegakkan. Cara penerapan dan penyebar-luasannya mengikuti teladan dari Nabiyullah Muhammad SAW. Santri dididik untuk memahami dan menerapkan Al Qur’an dan hadist dalam hidup kesehariannya, serta menyebarluaskannya.
Metode pembelajaran yang diterapkan pada Yayasan Panti Asuhan Bani ya’qub lebih ditekankan pada Adab serta sikap yang tercermin pada sosok Rasulullah dimana alqur’an dan Assunnah menjadi landasan dalam berfikir, berdzikir, serta tidak terlepas dalam aktifitas dan kreatifitas islami.